Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Blora Bakal Tutup Sejumlah Jalan Raya

    Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Blora Bakal Tutup Sejumlah Jalan Raya
    Informasi penutupan jalan di malam pergantian tahun baru di Blora.

    BLORA - Malam pergantian tahun baru, Satlantas Polres Blora bakal melakukan penutupan beberapa ruas jalan. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat malam tahun baru 2022.

    Kasatlantas Polres Blora AKP Edi Sukamto membeberkan bahwa melalui Satgas Operasi Lilin Candi 2021, petugas gabungan akan melakukan patroli dan penjagaan ketat serta rekayasa lalu lintas sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik berupa pesta di tempat terbuka ataupun pawai kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar wilayah Kabupaten Blora tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan Tahun Baru, ” terang Kasatlantas, Kamis, (30/12).

    Adapun lokasi yang akan ditutup adalah kawasan Alun-alun Kabupaten Blora, kawasan Lapangan Kridosono Blora dan kawasan Taman Seribu Lampu Cepu.

    Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan bahwa pihaknya telah menyiagakan personilnya di berbagai pos pengamanan dan pelayanan serta pos terpadu yang tersebar di berbagai titik mulai pos perbatasan, gereja, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata yang diperkuat dengan tambahan personil dari TNI dan dinas terkait.

    Penulis : Zen

    Editor : Jay

    Ahmad Zaenal Arifin

    Ahmad Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Malam Tahun Baru, Petugas Gabungan di Blora...

    Artikel Berikutnya

    Penduduk Miskin 2021 di Blora Naik 12,39...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami